KOTA BOGOR – Anggota Unit Samapta Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Perwira Pengawas (Pawas) bergerak cepat membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Soleh Iskandar, Kayumanis, Kota Bogor, pada Sabtu (9/8/2025) malam.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang masuk ke nomor pengaduan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MM terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di lokasi tersebut.
Ipda Jayadi menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati kebenaran laporan tersebut. “Mereka nongkrong dan terindikasi akan melakukan balapan liar, sehingga langsung kami berikan himbauan untuk segera membubarkan diri,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Tanah Sareal untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor.
Leave a Reply