Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang diduga menjual miras ilegal, Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bogor.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari warung-warung yang tidak memiliki izin resmi. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Bogor Kota juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Bogor.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *