Kota Bogor- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat. Maklumat tersebut berisi sejumlah larangan yang bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif.
Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa masyarakat dilarang keras menyalakan petasan atau kembang api serta membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi memicu kebakaran.
Larangan ini diberlakukan guna mencegah gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road maupun buka puasa di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memicu keributan hingga berujung pada perkelahian dan aksi tawuran.
Kapolda Jabar juga menegaskan larangan keras terhadap kegiatan balap liar, konvoi kendaraan, serta aksi kebut- kebutan di jalan raya. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam maklumatnya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang memfasilitasi maupun melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Penindakan hukum akan dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa maklumat ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci.
“Melalui maklumat ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan. Hindari kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat maupun membahayakan keselamatan orang lain. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga kesucian dan kedamaian bulan Ramadhan di wilayah Jawa Barat,” ujarnya, selasa (10/3/2026)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dengan adanya maklumat tersebut,
diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang bulan Ramadhan.
Leave a Reply