Category: Uncategorized

  • Polresta Bogor Kota Salurkan Bantuan Sosial ke Masjid Nurul Amal Sindangbarang

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) ke Masjid Nurul Amal yang berlokasi di RT 06 RW 07, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan wujud kepedulian terhadap tempat ibadah, pada Kamis (07/08/2025).

    Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program rutin Polresta Bogor Kota yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan tersebut disambut baik oleh pengurus masjid dan warga setempat. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan operasional.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Zoom Meeting Ground Breaking Pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Zoom Meeting Ground Breaking pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (6/8/2025), bertempat di Rusun Polri Jenderal Drs. M. Sanoesi, Kelurahan Pasirkuda.

    Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, paparan selayang pandang mengenai SPPG, sambutan dari Wakil Ketua Program Makan Bergizi Gratis Polri, serta sesi foto bersama dan sharing pengelolaan SPPG

  • Respons cepat ditunjukkan oleh tim Polresta Bogor Kota saat menangani kecelakaan lalu lintas berupa truk terguling

    KOTA BOGOR – Respons cepat ditunjukkan oleh tim Polresta Bogor Kota saat menangani kecelakaan lalu lintas berupa truk terguling di wilayah Kota Bogor, Rabu (6/8/2025).

    Petugas langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

    Langkah sigap ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah kota bogor.

  • Polresta Bogor Kota secara simbolis meminjamkan barang bukti sepeda motor kepada korban

    KOTA BOGOR – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

    Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, tim berhasil menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

    Dalam kesempatan tersebut, Polresta Bogor Kota secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti sepeda motor kepada korban, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan kendaraannya, seperti menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.

  • SatReskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor

    KOTA BOGOR – Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.

    Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Barang bukti langsung diserahkan kembali kepada korban.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH menegaskan, Polresta bogor kota akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi keamanan warga.

  • Respon cepat jajaran Reskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pengeroyokan

    KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kota Bogor.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari respon cepat jajaran Reskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pengeroyokan yang sempat meresahkan warga.

    Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

  • POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS

    Malang. Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional disaksikan 34 Polda serta penyerahan bantuan Alsintan peralatan pertanian berupa traktor, benih,pupuk dan pestisida untuk mendukung pasokan bahan pangan lokal untuk dapur SPPG yang beroperasi.

    Hingga Agustus 2025, perkembangan pembangunan SPPG menunjukkan akselerasi signifikan: 27 unit telah beroperasi melayani 86.777 penerima manfaat/hari dan menyerap 1.344 tenaga kerja, 34 unit dalam persiapan akhir operasional, 155 unit tahap konstruksi, serta 205 unit yang memulai pembangunan hari ini. Total 421 SPPG ini akan menjadi tulang punggung distribusi gizi bagi 1,47 juta orang/hari ketika seluruhnya beroperasi. Polri menargetkan penyelesaian 500 SPPG pada akhir 2025 dan total menjadi 1.000 unit pada 2026 .

    Kapolri melalui Irwasum Polri selaku Ketua Gugus Tugas MBG Polri menegaskan komitmen mutu melalui mekanisme Security Food Test yang wajib dijalankan tim medis POLRI (Pusdokkes, Bidokkes Polda, Urkes Polres). Irwasum POLRI Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menyatakan: “Ini adalah pembeda SPPG Polri: setiap produksi makanan wajib melalui uji keamanan untuk menjamin standar higienis, mencegah keracunan, dan memastikan gizi aman untuk penerima manfaat.”

    Strategi kolaborasi Penta Helix menjadi kunci keberlanjutan program, melibatkan: (1) Pemerintah (TNI-Pemda-K/L), (2) Akademisi (ahli gizi, pangan, kesehatan), (3) Bisnis (UMKM, koperasi, kelompok tani), (4) Masyarakat (relawan, pengelola YKB), dan (5) Media dalam diseminasi informasi. Pendekatan holistik ini tidak hanya memutus rantai stunting melalui intervensi gizi tepat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal lewat penyerapan tenaga kerja dan penguatan UMKM.

    Irwasum Polri mengajak seluruh rakyat Indonesia bersinergi: “SPPG adalah bukti POLRI hadir membangun masa depan bangsa. Mari sukseskan program ini bersama demi generasi sehat yang akan memimpin Indonesia Emas 2045.”

  • Polda Jabar Gelar Binrohtal Rutin, Hadirkan KH. Yusuf Mansur sebagai Penceramah

    Bogor Kota-

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Rabu (6/8/2025) di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jabar, ASN serta anggota Polda Jabar.

    Dalam kegiatan ini, disampaikan tausyiah dan mau’idhoh hasanah oleh KH. Yusuf Mansur, seorang ulama dan pendakwah nasional yang dikenal melalui gerakan sedekah dan berbagai program dakwahnya. Kehadiran beliau memberikan pencerahan dan motivasi spiritual kepada seluruh personel Polda Jabar agar semakin kuat dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

    Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilainya sangat penting untuk membentuk karakter personel kepolisian.

    “Kami berharap dengan kegiatan Binrohtal ini, seluruh anggota dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan Binrohtal merupakan sarana pembinaan mental spiritual yang berkesinambungan.

    “Ini bukan hanya agenda rutin, tetapi bagian dari pembentukan karakter agar anggota tetap mengedepankan profesionalisme dan hati nurani dalam setiap langkah,” ungkapnya.

    Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan kelancaran tugas kepolisian. Sebagai bentuk kebersamaan dan mempererat silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan acara makan bersama Kapolda Jabar , pejabat utama Polda Jabar dan seluruh peserta.

    Bandung 6 Agustus 2025

  • Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

    Bogor Kota-

    Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025).

    Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain
    Kepala Laboratorium Universitas Padjadjaran, Ahli Perlindungan Konsumen (PK), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala BULOG Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Kasat Reskrim Polresta Bandung, dan Kasat Reskrim Polres Bogor.

    Dalam hasil penyidikan terbaru, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor telah menetapkan 6 orang tersangka dari 4 perkara hukum terkait pelanggaran mutu beras.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan 4 produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran, antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking (pengemasan ulang), hingga mencantumkan label tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

    Salah satu kasus signifikan terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka, di mana pemilik usaha, tersangka AP, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak sesuai standar. Selama 4 tahun beroperasi, tersangka menghasilkan 36 ton beras dengan total omzet mencapai Rp468 juta.

    Dir Reskrimsus Polda Jabar mengungkapkan Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur, dengan modus menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain. Kegiatan ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan total 192 ton produksi dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.

    Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN, yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, bahkan tidak memenuhi mutu beras medium. Total kerugian masyarakat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

    “Di wilayah Polres Bogor, ditemukan praktik repacking beras medium menjadi beras premium menggunakan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Salah satu pelaku, tersangka MAN, disebut telah menjalankan praktik ini sejak 2021 dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar.” tuturnya.

    Dari seluruh kasus tersebut, penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DKPP akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

    Satgas Pangan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, dengan memastikan label sesuai isi serta memperhatikan standar nasional yang berlaku. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas pasar pangan di Jawa Barat.

    Bandung, 6 Agustus 2025

  • Polresta Bogor Kota Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung di Lahan Pondok Pesantren

    Bogor Kota-Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan penanaman jagung di lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan Baron Cijahe di wilayah Bogor Barat dan Ponpes Baitul’izah di wilayah Bogor Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polresta Bogor Kota terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan. Dengan luas lahan sebesar 0,2 Ha yang dibagi menjadi dua lokasi, penanaman jagung ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Kegiatan penanaman jagung ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag SDM Polresta Bogor Kota, Kasat Binmas, Kapolsek Bogor Barat dan Utara, Camat Bogor Barat dan Utara, Pimpinan Ponpes, Danramil, Penyuluh Dinas Pertanian, Kelompok Tani, Personil Polresta Bogor Kota, dan Bhabinkamtibmas setempat. Dengan kerja sama yang baik, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan aman kondusif.

    Hasil dari kegiatan ini tidak hanya berupa peningkatan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polresta Bogor Kota dengan masyarakat dan Ponpes setempat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam program ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus mendukung