KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Taman Heulang, Rabu (6/8/2025).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH, mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh sejumlah remaja di lokasi tersebut.
“Kami langsung menuju ke Taman Heulang dan benar adanya beberapa remaja yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras,” ungkap Aiptu Medi, salah satu anggota patroli.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan minuman beralkohol yang sedang dikonsumsi oleh para remaja tersebut. Dalam penanganannya, petugas membuang minuman keras tersebut di tempat dan memberikan imbauan agar para remaja segera membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan,” tambah Aiptu Medi.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kenakalan remaja di ruang publik.