KOTA BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pada operasi yang digelar di sejumlah titik, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Satuan Samapta Polresta Bogor Kota bersama jajaran Polsek, dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil operasi, ditemukan berbagai merek miras yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban yang sering berawal dari konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk mencegah peredaran miras, terutama di wilayah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan segera melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungannya.