KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Bogor, sebagai langkah tegas menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selasa (12/08/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa titik yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak memperdagangkan miras yang dapat memicu tindak kejahatan dan meresahkan warga.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia miras secara rutin.
“Razia ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota untuk menjaga situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.